Ingin tahu soal 5 Destinasi Super Prioritas,klik di sini ya!

Latar Belakang Reformasi Birokrasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Reformasi Birokrasi nasional telah memasuki periode ketiga sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi tahun 2010-2024. Pada periode ini yang menjadi tema reformasi birokrasi adalah peningkatan secara terus menerus kapasitas birokrasi sebagai kelanjutan dari pelaksanaan reformasi birokrasi pada lima tahun kedua. Diharapkan pada akhir dari periode ketiga reformasi birokrasi nasional dapat dihasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia.

Telah ditetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Nasional Tahun 2020-2024 sebagai acuan pelaksanaan reformasi birokrasi. Didalam road map ini terdapat 3 (tiga) sasaran reformasi birokrasi yaitu: yaitu Birokrasi yang bersih dan akuntabel, Birokrasi yang kapabel dan Pelayanan publik yang prima. Ketiga sasaran reformasi birokrasi tersebut dinilai dengan indikator outcome yaitu Indeks Reformasi Birokrasi dan 4 (empat) indikator impact yakni:

  1. Ease of doing business
  2. Corruption perception index
  3. Government effectiveness index
  4. Trust barometer

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai salah satu institusi pemerintah yang memiliki tanggung jawab dalam menangani urusan pemerintahan bidang pariwisata dan tugas pemerintahan bidang ekonomi kreatif turut berkomitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi. Komitmen besar Kemenparekraf/Baparekraf terhadap kesuksesan pelaksanaan reformasi birokrasi nasional, ditunjukkan melalui pelaksanaan kegiatan yang secara nyata bermanfaat bagi capaian indikator reformasi birokrasi nasional. Salah satu bentuk komitmen Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan menetapkan Keputusan Menteri Nomor KM/116/IL.13.01/2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Arah Kebijakan reformasi birokrasi Kemenparekraf/Baparekraf 2020-2024 yaitu Mewujudkan Birokrasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang Profesional. Strategi yang dilakukan terkait pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf adalah Mengoptimalkan Pelaksanaan 8 (Delapan) Area Perubahan Reformasi Birokrasi Kemenparekraf/Baparekraf.

Keberhasilan agenda reformasi birokrasi di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf dilihat melalui indikator penilaian Indeks Reformasi Birokrasi. Adapun target indeks nilai Reformasi Birokrasi Kemenparekraf/Baparekraf pada periode 2020 -2024 dapat dilihat dalam tabel berikut ini

Target Indeks Nilai RB Kemenparekraf/BaparekrafTahun20202024
KategoriBBA

Sesuai dengan sasaran reformasi birokrasi nasional yang terdapat dalam RPJMN 2020-2024 yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, serta pelayanan publik yang prima. Pencapaian ketiga sasaran tersebut dapat diukur dengan indikator

  1. Birokrasi yang bersih dan akubtabel;
    • Indikator Perilaku Anti Korupsi
    • Nilai SAKIP
    • Opini BPK
  2. Birokrasi yang kapabel:
    • Indeks kelembagaan
    • Nilai SPBE
    • Indeks Profesionalitas ASN
  3. Pelayanan Publik yang Prima
    • Indeks Pelayanan Publik

Rencana kegiatan reformasi birokrasi 2020-2024 Kemenparekraf/Baparekraf yang mencakup 8 (delapan) area perubahan yaitu:

  1. Manajemen Perubahan
    1. Tujuan
      Mentransformasi sistem kerja organisasi serta pola pokir (mindset) dan pola kerja (culture set) setiap individu ASN agar semakin adaptif, inovatif, responsif, profesional, dan berintegritas tinggi sehingga dapat memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat dan laju perkembangan zaman.
    2. Sasaran Indeks Capaian
      • Indeks Kepemimpinan Perubahan
    3. Rencana Kegiatan
      • Penguatan nilai organisasi untuk meningkatkan komitmen pada perubahan
      • Penguatan integritas
      • Pengembangan dan penguatan peran agen perubahan
      • Pengembagan budaya kerja yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif
  2. Deregulasi Kebijakan
    1. Tujuan
      Bertujuan untuk menyederhanakan regualasi serta menghapus regulasi/kebijakan yang saling tumpang tindih dan berpotensi menghambat. Selain program deregulasi kebijakan, diharapkan area perubahan ini dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan peraturan perundang-undangan yang dikeliarkan oleh Kemenparekraf/Baparekraf.
    2. Sasaran Indeks Capaian
      • Indeks Reformasi Hukum
      • Indeks Kualitas Kebijakan
    3. Rencana Kegiatan
      • Identifikasi dan pemetaan regulasi
      • Penguatan sistem informasi regulasi
      • Deregulasi kebijakan
      • Perencanaan kebijakan dan formulasi kebijakan
      • Evaluasi kebijakan
  3. Penataan dan Penguatan Organisasi
    1. Tujuan
      Penataan dan penguatan organisasi dilaksanakan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja organisasi Kemenparekraf/Bapaerakraf sehingga dapat terwujud organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran.
    2. Sasaran Indeks Capaian
      • Indeks Kelembagaan
    3. Rencana Kegiatan
      • Asesmen organisasi
      • Evaluasi organisasi
      • Restrukturisasi organisasi
  4. Penataan Tata Laksana
    1. Tujuan
      Meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem, proses, dan prosedur kerja dalam organisasi.
    2. Sasaran Indeks Capaian
      • Indeks SPBE
      • Indeks Pengawasan Kearsipan
      • Indeks Pengelolaan Keuangan
      • Indeks Pengelolaan Aset
    3. Rencana Kegiatan
      • Penerapan dan optimalisasi layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
      • Pemanfaatan teknologi informasi dalam tata Kelola pemerintahan
      • Penglolaan arsip yang sesuai aturan
      • Pengelolaan keuangan dan asset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
      • Penguatan implementasi keterbukaan informasi publik
      • Pengembangan peta proses bisnis instansi dan unit kerja
      • Penyelarasan proses bisnis dan SOP
  5. Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur
    1. Tujuan
      Meningkatkan profesionalisme SDM Aparatur dengan didukung manajemen rekrutmen dan promosi berbasasi sistem merit
    2. Sasaran Indeks Capaian
      • Indeks Profesionalitas ASN
      • Indeks Merit System
      • Indeks Tata Kelola Manajemen ASN
    3. Rencana Kegiatan
      • Penerapan prinsip-prinsip sistem merit dalam manajemen ASN secara profesional
      • Penetapan indikator kinerja individu
      • Monitoring dan evaluasi kinerja individu
      • Pengembangan dan internalisasi nilai-nilai organisasi dan budaya kerja.
      • Implementasi manajemen talenta
      • Penguatan database dan sistem informasi kepegawaian
  6. Penguatan Akuntabilitas
    1. Tujuan
      Menciptakan organisasi yang akuntabel dan berkinerja tinggi
    2. Sasaran Indeks Capaian
      • Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
      • Indeks Perencanaan
    3. Rencana Kegiatan
      • Melaksanakan perencanaan terintegrasi dan perencanaan lintas sector
      • Peningkatan kualitas penyelarasan kinerja unit pada kinerja organisasi
      • Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja secara berkala
      • Pengembangan dan integrasi sistem informasi kinerja, perencanaan, dan penganggaran
      • Penguatan implementasi anggaran berbasis kinerja.
  7. Penguatan Pengawasan
    1. Tujuan
      Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN
    2. Sasaran Indeks Capaian
      • Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
      • Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)
      • Opini Badan Pemeriksa Keuangan
    3. Rencana Kegiatan
      • Penguatan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
      • Meningkatkan kompetensi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)
      • Pemenuhan rasio Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)
      • Pengelolaan dan akuntabilitas keuangan sesuai peraturan perundang-undangan
      • Pembangunan unit kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM)
      • Penguatan pengendalian gratifikasi
      • Penguatan pelaksanaan whistle blowing system
      • Penguatan manajemen resiko
  8. Penguatan kualitas pelayanan publik
    1. Tujuan
      Meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan dari masyarakat yang semakin meningkat
    2. Sasaran Indeks Capaian
      • Indeks Pelayanan Publik
    3. Rencana Kegiatan
      • Penguatan implementasi kebijakan bidang pelayanan publik (Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, survey kepuasan masyarakat)
      • Pengembangan dan integritas sistem informasi pelayanan publik.
      • Pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara terpadu dan berkelanjutan
      • Peningkatan pelayanan publik berbasis elektronik
      • Pengembangan inovasi pelayanan publik
      • Pengukuran indeks kepuasan masyarakat secara berkala
      • Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pelayanan publik secara berkala
© 2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif