Ingin tahu soal 5 Destinasi Super Prioritas,klik di sini ya!
Siaran Pers: Kemenparekraf Raih Penghargaan Terbaik III Anggota JDIHN 2021 Kategori Kementerian

Siaran Pers: Kemenparekraf Raih Penghargaan Terbaik III Anggota JDIHN 2021 Kategori Kementerian

0

SIARAN PERS

KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

Kemenparekraf Raih Penghargaan Terbaik III Anggota JDIHN 2021 Kategori Kementerian

Jakarta, 2 Desember 2021 - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berhasil meraih penghargaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik III (Ketiga) Tahun 2021 Kategori Kementerian yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Untuk terbaik pertama diraih oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Terbaik Kedua diperoleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Foto 1: Sekretaris Kemenparekraf Ni Wayan Giri Adnyani menerima penghargaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik III (Ketiga) Tahun 2021 pada Kamis, 2 Desember 2021.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dan diterima langsung oleh Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Ni Wayan Giri Adnyani di Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Penghargaan JDIHN terbaik 2021, merupakan apresiasi Kemenkumham atas komitmen kementerian/lembaga untuk memenuhi kebutuhan informasi hukum. JDIHN merupakan instrumen penataan regulasi untuk pembangunan hukum di Indonesia.

Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Ni Wayan Giri Adnyani mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Kemenparekraf/Baparekraf. Dimana JDIHN yang terintegrasi sangat mendukung kerja pemerintah dalam menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Ini merupakan tools yang sangat penting dalam memberikan dan menyosialisasikan informasi mengenai kebijakan yang dilakukan, serta sebagai sarana untuk melakukan komunikasi interaktif dengan masyarakat,” kata Ni Wayan Giri Adnyani.

Foto 2: Kemenparekraf menerima penghargaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik III (Ketiga) Tahun 2021 Kategori Kementerian pada Kamis, 2 Desember 2021.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly dalam sambutannya menjelaskan, ajang ini diharapkan menjadi pelecut bagi kementerian/lembaga yang belum optimal pengelolaan JDIHN agar segera melakukan perbaikan. Sebab, layanan JDIHN yang terintegrasi merupakan sarana untuk menjamin kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

“JDIHN ini harus jadi sumber terpercaya dan harus user friendly sehingga mudah diakses oleh masyarakat. Pasalnya, pemerintah secara terbuka membuka regulasi yang dihasilkan dan dapat diakses setiap saat oleh masyarakat. Dia berharap pengelolaan JDIHN ke depan akan makin melibatkan teknologi informasi agar memudahkan proses integrasi data antar kementerian/lembaga,” katanya.

I Gusti Ayu Dewi Hendriyani
Kepala Biro Komunikasi
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Kemenparekraf / Baparekraf
Kemenparekraf/BaparekrafKamis, 2 Desember 2021
900
© 2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif