Ingin tahu soal 5 Destinasi Super Prioritas,klik di sini ya!

Profil Lembaga

Profil Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2019 tentang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengubah Kementerian Pariwisata pada Kabinet Kerja menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2020.

Kemenparekraf RI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan membantu Presiden dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pariwisata, dan tugas pemerintahan di bidang ekonomi kreatif, sebagai bagian dari tujuan pembangunan nasional.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipimpin oleh seorang Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) yang sejak 23 Desember 2020 dijabat oleh Sandiaga Uno.

Bermula dari Depparpostel

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sebelumnya bernama "Departemen Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi” pada periode 1983-1988, dengan menterinya saat itu adalah Achmad Tahir.

Selanjutnya, dalam perjalanan tata kelola pemerintahan Republik Indonesia, nama kementerian ini berganti nama menjadi:

  • Departemen Pariwisata, Seni, dan Budaya (Depparsenibud) (1998–1999)
  • Kementerian Negara Pariwisata, dan Kesenian (Kemengparsen) (1999–2001)
  • Kementerian Negara Kebudayaan, dan Pariwisata (Kemenegbudpar) (2001–2005)
  • Departemen Kebudayaan, dan Pariwisata (Depbudpar) (2005–2009
  • Kementerian Kebudayaan, dan Pariwisata (Kemenbudpar) (2009–2011)
  • Kementerian Pariwisata (Kemenpar) (2014–2019)
  • Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) (2011–2014) dan (2019–sekarang).

Pada periode 2014-2019, Presiden Joko Widodo memisahkan tugas-tugas Ekonomi Kreatif dari Kementerian Pariwisata, dan membetuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

Bekraf merupakan badan yang berada satu level di bawah kementerian, dan berfungsi memperkuat sektor ekonomi kreatif, termasuk perlindungan bagi karya kreatif seniman Indonesia. Kemudian mulai 2019, Presiden Joko Widodo kembali melebur Bekraf dengan Kementerian Pariwisata.

Menteri-menteri yang pernah menjabat adalah sebagai berikut:

  1. Achmad Tahir 1983-1988
  2. Soesilo Soedarman 1988-1993
  3. Joop Ave 1993-1998
  4. Abdul Latief 1998-1998
  5. Marzuki Usman 1998-1999
  6. Giri Suseno Hadihardjono (ad-interim) 1999-1999
  7. Hidayat Jaelani 1999-2000
  8. I Gede Ardhika 2000-2004
  9. Jero Wacik 2004-2009
  10. Mohammad Nuh (ad-interim) 2009-2009
  11. Jero Wacik 2009-2011
  12. Mari Elka Pangestu 2011-2014
  13. Arief Yahya 2014-2019
  14. Wishnutama Kusubandio 2019-2020

Tugas dan Fungsi

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 96 Tahun 2019 tentang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pasal 4 Perpres Nomor 96 tahun 2019 menyatakan tugas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pariwisata dan tugas pemerintahan di bidang ekonomi kreatif untuk membantu presiden menyelenggarakan pemerintahan negara.

Pasal 5 Perpres Nomor 96 tahun 2019 menyatakan fungsi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah:

  • Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif;
  • Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif;
  • Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
  • Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; dan
  • Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Destinasi Wisata Dunia dan Ekonomi Kreatif Sebagai Pilar Perekonomian Masa Depan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memiliki visi menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan pariwisata kelas dunia. Untuk itu, Kemenparekraf memiliki misi mengembangkan destinasi pariwisata kelas dunia dan melakukan pemasaran dengan berorientasi kepada wisawatan.

Selain itu, Kemenparekraf juga fokus pada pengembangan lingkungan dan kapasitas industri pariwisata di Indonesia yang berdaya saing tinggi.

Sementara di bidang ekonomi kreatif, sektor yang disebut menjadi tulang punggung negara, Kemenparekraf memiliki tugas untuk menyinergikan kerja sama antara para inventor dengan investor.

Kemenparekraf juga memperkuat kemampuan industri kreatif untuk bersaing dengan produk-produk ekonomi kreatif impor, serta mempromosikan berbagai jenis produk ekonomi kreatif Indonesia, sehingga mampu mendorong tumbuhnya pelaku ekonomi kreatif lainnya yang dapat mendukung ekonomi regional dan nasional.

Logo

Tersedia ragam logo Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dapat di download melalui link berikut:

Lampiran link untuk mendownload logo Kemenparekraf/Baparekraf

© 2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif