Ingin tahu soal 5 Destinasi Super Prioritas,klik di sini ya!
Siaran Pers: Menparekraf: Keberlanjutan Habitat Ubur-ubur di Pulau Kakaban Harus Jadi Prioritas

Siaran Pers: Menparekraf: Keberlanjutan Habitat Ubur-ubur di Pulau Kakaban Harus Jadi Prioritas

0

SIARAN PERS

KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

Menparekraf: Keberlanjutan Habitat Ubur-ubur di Pulau Kakaban Harus Jadi Prioritas

Berau, 3 Juli 2024 - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meninjau dan melihat secara langsung kondisi Pulau Kakaban atau yang dikenal dengan Danau Ubur-ubur setelah sebelumnya ditutup sementara untuk umum guna memulihkan destinasi wisata yang menjadi habitat bagi para ubur-ubur tidak menyengat itu.

Menparekraf Sandiaga usai meninjau Danau Ubur-ubur di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Selasa (2/7/2024) menjelaskan keberlanjutan habitat dan kelestarian ubur-ubur langka ini harus menjadi prioritas dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Di wilayah tersebut, terdapat empat spesies ubur-ubur tidak menyengat, namun menurut keterangan pengelola dalam enam bulan terakhir hewan invertebrata tersebut menghilang. 

"Ini mungkin diakibatkan atau hampir bisa dipastikan karena jumlah minat wisatawan yang tinggi, juga penggunaan zat kimia bagi yang berenang dengan menggunakan skincare atau body lotion, glowing namun destroying," kata Sandiaga.

Menparekraf Sandiaga pun mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang dengan sigap menutup sementara Pulau Kakaban bagi wisatawan sejak 28 Desember 2023 hingga ubur-ubur tak menyengat yang merupakan ikon pariwisata Berau kembali seperti sediakala. Para ahli pun diundang untuk melakukan kajian atas peristiwa yang terjadi.

"Jadi untuk wisatawan mohon kerja samanya. Yang datang ke Kakaban Island hanya bisa menikmati dan tidak ikut berenang di danau. Mari kita hormati proses pemulihan alam ini. Karena masa depan pariwisata hijau untuk generasi selanjutnya," ujar Sandiaga.

Apabila Danau Ubur-ubur nantinya telah pulih dan kembali dibuka untuk umum, kemungkinan akan ada beberapa peraturan yang diberlakukan di antaranya pemberlakuan carrying capacity, wisatawan tidak diperbolehkan berenang, serta melakukan hal lain yang bisa membahayakan ekosistem di destinasi tersebut. Tentunya hal ini juga masih dikaji lebih dalam oleh para pihak terkait.

"Pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Bukan hanya jumlah kunjungan tapi juga kualitas dari pariwisatanya, dari segi menjaga ekosistem pengelolaan alam dan kelestarian budaya, serta pembinaan masyarakat," ujar Sandiaga.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi Menparekraf Sandiaga atas upaya-upaya yang dilakukan untuk menjaga lingkungan, agar kelak destinasi di Kabupaten Berau, khususnya Danau Ubur-ubur dapat tetap lestari bagi generasi berikutnya.

Sri berharap seluruh pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola destinasi memperkuat kolaborasi. Dan wisatawan yang berkunjung ke Pulau Kakaban dapat mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

"Mudah-mudahan usaha ini membuahkan hasil yang baik untuk kita semua dan mudah-mudahan kekayaan alam ini tetap dapat disaksikan anak cucu kita ke depan. Untuk kemajuan Berau yang lebih baik," harap Sri.

Senada dengan Bupati Berau, Perwakilan Pokdarwis, Doni, berharap ke depan dampak yang ditimbulkan dari upaya pemulihan ubur-ubur di Pulau Kakaban memberikan hasil yang positif.

"Dan untuk wisatawan mohon pengertiannya, harap bersabar sedikit lagi, mari kita sama-sama menjaga kelestarian pariwisata Danau Ubur-ubur Kakaban," kata Doni.

Hadir mendampingi Direktur Pengembangan Destinasi II Kemenparekraf/Baparekraf, Bambang Cahyo dan Staf Khusus Menparekraf Bidang Pengamanan Destinasi Wisata dan Isu-isu Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Brigjen TNI Ario Prawiseso.

I Gusti Ayu Dewi Hendriyani

Kepala Biro Komunikasi

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Kemenparekraf / Baparekraf
Kemenparekraf/Baparekraf RIRabu, 3 Juli 2024
642
© 2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif