Ingin tahu soal 5 Destinasi Super Prioritas,klik di sini ya!
Siaran Pers: Menparekraf Pastikan Tampung Aspirasi Industri Terkait Pajak Hiburan

Siaran Pers: Menparekraf Pastikan Tampung Aspirasi Industri Terkait Pajak Hiburan

0

SIARAN PERS

KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF

Menparekraf Pastikan Tampung Aspirasi Industri Terkait Pajak Hiburan

Jakarta, 15 Januari 2024 - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan adanya ruang diskusi terkait aspirasi dari pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif tentang kenaikan pajak hiburan menyusul diajukannya Judicial Review terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ke Mahkamah Konstitusi.

"Prosesnya ini (Judicial Review) baru pada 3 Januari 2024 dimasukkan dan sedang dipersiapkan jadwal pembahasannya. Jadi mohon kita bersabar dan di saat yang sama, mari kita gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi untuk mencari sebuah solusi yang memajukan industri pariwisata dan ekonomi kreatif tapi juga bisa membantu keuangan negara," kata Menparekraf Sandiaga Uno usai "The Weekly Brief With Sandi Uno", Senin (15/1/2024) di Gedung Sapta Pesona, Jakarta.

Menparekraf Sandiaga Uno memastikan adanya ruang diskusi terkait aspirasi dari pelaku industri parekraf tentang kenaikan pajak hiburan pada saat "The Weekly Brief with Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (15/1/2024).

Menparekraf memastikan pemerintah hadir dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak dan Kemenparekraf akan memastikan kebijakan ini untuk sepenuhnya memberdayakan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Karena itu, ia membuka ruang diskusi sepenuhnya untuk menemukan solusi seperti kemungkinan menghadirkan insentif-insentif yang dapat meringankan bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya di bidang hiburan.

"Ini tentunya sudah masuk ke dalam ranah hukum dan apa yang Kemenparekraf bisa lakukan adalah menyuarakan, memfasilitasi, dan membangun kolaborasi dengan seluruh pihak termasuk pemerintah daerah. Mungkin ada pajak 40 persen tapi ada insentif lainnya yang mungkin kita bisa offset dengan insentif atau dengan regulasi yang secara keseluruhan tidak membebani," ujarnya.

Karenanya ia mengajak agar seluruh pihak dapat bersabar dan duduk bersama mewujudkan situasi yang kondusif untuk seluruh ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif.

(Foto Ilustrasi Dok. Kemenparekraf)

"Kita jangan terlalu berpolemik sehingga menimbulkan perspektif negatif. Kalau kita terus mengeskalasi, ini akhirnya wisatawan melihat bahwa ada situasi yang tidak kondusif di Indonesia. Apalagi sekarang kita tengah menjadi sorotan setelah kita berhasil bangkit. Saya ingin menjaga agar narasi ini tetap positif, wisatawan bisa kita lebih banyak undang supaya target 14 sampai 15 juta wisatawan di 2024 bisa tercapai," kata Sandiaga.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun yang hadir secara daring di "The Weekly Brief With Sandi Uno" mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan pertemuan dan diskusi dengan industri termasuk Bali Spa Association.

"Bahwa wajib pajak bisa menyampaikan keberatan. Kita sampaikan kepada mereka agar bersurat ke pemda kabupaten/kota se-Bali karena ruang (keberatan) itu ada. Sehingga kita minta tembusannya disampaikan ke gubernur (Pj Gubernur) dan sehingga gubernur dari dasar ini mendorong (pemerintah) kabupaten/kota untuk memperhatikan dari keberatan teman-teman pengusaha spa ini," ujarnya.

 

I Gusti Ayu Dewi Hendriyani

Kepala Biro Komunikasi

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Kemenparekraf / Baparekraf
Kemenparekraf/Baparekraf RISelasa, 16 Januari 2024
2353
© 2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif