Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Oktober Tahun 2023 mencapai rata-rata 53,02 persen atau naik 0,71 poin dibandingkan TPK Oktober Tahun 2022 yang sebesar 50,31 persen. Peningkatan TPK secara signifikan dialami oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Bali, dan Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat kenaikan TPK tertinggi, masing-masing naik sebesar 11,21 poin, 11,15 poin, dan 8,78 poin. Adapun rincian lengkap TPK pada Tahun 2023, sebagai berikut :