Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi non bintang di Indonesia pada Maret Tahun 2023 mencapai rata-rata 21,26 persen atau turun 0,80 poin dibandingkan TPK Maret Tahun 2022 yang sebesar 22,06 persen. Dengan penurunan terdalam tercatat pada Provinsi Aceh sebesar 7,32 poin, diikuti oleh Provinsi Sulawesi Barat sebesar 6,91 poin dan Provinsi Sumatera Utara sebesar 5,52 poin. Adapun rincian lengkap TPK pada Tahun 2023, sebagai berikut :