Ingin tahu soal 5 Destinasi Super Prioritas,klik di sini ya!
ISTC: Mendorong Percepatan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia

ISTC: Mendorong Percepatan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia

10

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendorong semua stakeholders pariwisata dan ekonomi kreatif untuk  mempercepat penerapan konsep pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism) di Indonesia. Hal ini disampaikan Menparekraf melalui Dewan Kepariwisataan Berkelanjutan Indonesia, atau Indonesia Sustainable Tourism Council (ISTC).

Menparekraf melalui Virtual Diskusi Inovasi Program Penerapan Pembangunan Kepariwisataan Berkelanjutan, bersama ISTC dan para pelaku parekraf (30/6) mengungkapkan, sejak dilantik ia terus berdiskusi dengan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif terkait konsep pariwisata berkelanjutan. Salah satunya berdiskusi dengan Menparekraf 2011-2014, Mari Elka Pangestu, yang kini menjabat sebagai World Bank Managing Director of Development Policy and Partnerships.

Dalam kesempatan tersebut, Menparekraf mengajak pelaku parekraf di Indonesia memanfaatkan momentum penutupan kawasan wisata akibat PPKM darurat dan pandemi virus COVID-19, untuk mengevaluasi dan menata ulang bisnisnya. Hal ini termasuk dengan mulai menerapkan konsep pariwisata berkelanjutan.

Menurut Frans Teguh, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi, “ISTC adalah mitra dari Kemenparekraf dalam rangka mendukung dan mengadvokasi penerapan pariwisata berkelanjutan di Indonesia. Area yang menjadi fokus pelaksanaan kepariwisataan berkelanjutan ada 4 pilar. Pertama adalah pengelolaan yang berkelanjutan seperti bisnis pariwisata, kedua ekonomi berkelanjutan atau sosio ekonomi jangka panjang. Ketiga adalah keberlanjutan budaya agar terus dikembangkan tetapi tetap dijaga. Dan keempat adalah keberlanjutan aspek lingkungan.”

Karena itu ISTC melakukan regulasi, memfasilitasi juga melakukan pendampingan agar destinasi-destinasi wisata sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Pelaksanaannya dengan melakukan asesmen, memberikan award kepada destinasi yang berhasil menerapkan standar pariwisata berkelanjutan.

Konsep Pariwisata Berkelanjutan

Pariwisata berkelanjutan sendiri merupakan konsep berwisata yang memberikan dampak terhadap lingkungan, sosial, budaya, ekonomi untuk masa kini dan masa depan, baik itu bagi masyarakat lokal maupun wisatawan.

Pasca pandemi, diperkirakan akan terjadi kondisi new normal atau tren baru dalam berwisata, salah satu konsep yang naik daun adalah pariwisata berkelanjutan. Menurut Menparekraf, nantinya para wisatawan akan lebih memerhatikan protokol-protokol wisata yang terkait dengan kesehatan, keamanan, kenyamanan, serta kelestarian alam.

Ilustrasi pariwisata berkelanjutan yang menjaga kelestarian lingkungan dan pesona alam. (Shutterstock/Matej Kastelic)

Ide mengenai pariwisata berkelanjutan ini sebenarnya telah digagas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) sejak 2015 silam. Sejalan dengan Permenpar Nomor 14 Tahun 2016, tentang Pedoman Destinasi Wisata Berkelanjutan.

Latar belakang ide ini adalah mewujudkan pengembangan pariwisata berkelanjutan atau Sustainable Tourism Development (STDev) yang meliputi: Sustainable Tourism Destination (STD), Sustainable Tourism Observatory (STO), Sustainable Tourism Certification (STC), Sustainable Tourism Industry (STI), serta Sustainable Tourism Marketing & Management (STM).

Program Sustainable Tourism Observatories sendiri bekerja sama dengan Badan Pariwisata Dunia untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pariwisata berkelanjutan secara global dengan skema International Network Sustainable Tourism Observatories.

Selain itu, dalam skala nasional ISTC telah membentuk Wonderfull Indonesia Network Sustainable Tourism Observatories yang akan melakukan pendampingan kepada destinasi wisata  agar bisa masuk ke dalam kriteria pariwisata berkelanjutan.

Kemenparekraf/Baparekraf juga telah memiliki panduan hingga sertifikasi terkait pariwisata berkelanjutan dengan menggandeng beberapa universitas. Usaha ini diharapkan dapat menumbuhkan lebih banyak destinasi wisata yang peduli lingkungan di Indonesia termasuk desa wisata. “Ada 20 desa wisata berkelanjutan yang telah disertifikasi sejak tahun 2020 dan akan bertambah sekitar 60-an desa lagi tahun ini,” tambah Frans Teguh.

Penerapan Pariwisata Berkelanjutan

Menurut Menparekraf, seluruh aspek pemulihan pariwisata dari pandemi harus mengupayakan penerapan sustainable tourism sebagai sustainable recovery dan percepatan kesiapan destinasi super prioritas. Saat ini berbagai daya tarik Indonesia tengah diarahkan menuju aspek tersebut, contohnya kewajiban penerapan CHSE.

Jumlah pengunjung di destinasi wisata juga dibatasi, dan aspek kebersihan sangat diutamakan. Ke depan, Menparekraf berharap agar industri pariwisata dan ekonomi kreatif juga dapat mempertimbangkan dampak lingkungan agar kegiatan wisata semakin berkualitas.

Untuk itu saat ini Kemenparekraf/Baparekraf tengah mempersiapkan pemulihan pariwisata nasional 360 derajat. Jadi, bukan hanya pembangunan dari segi infrastruktur, namun pembangunan pariwisata juga mengedepankan pengalaman yang didapatkan wisatawan.

Bersama hal tersebut harapannya Kemenparekraf/Baparekraf dan ISTC dapat menghadirkan solusi dan strategi dalam pelaksanaan inovasi program pembangunan pariwisata. Serta pelaksanaan inovasi program pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

Sebagai quick wins, Kemenparekraf/Baparekraf dan ISTC akan melakukan penerapan skema keuangan (blended/green financing), menggerakan pengelolaan sampah, perlindungan air, dan energi terbarukan yang ramah lingkungan agar bisa mewujudkan pasar masa depan yang lebih ramah lingkungan.

“Kami berharap sustainable tourism bisa tune in dengan ekspektasi pasar di Indonesia. Kami berharap pula Indonesia bisa menjadi pilihan untuk aktivitas pariwisata yang mementingkan aspek kelestarian lingkungan dan budaya,” tutup Frans Teguh.

Foto Cover: (Shutterstock/Almadanis)

Kemenparekraf / Baparekraf
Kemenparekraf/Baparekraf RISenin, 19 Juli 2021
6483
© 2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif