Ingin tahu soal 5 Destinasi Super Prioritas,klik di sini ya!
Mengenal NFT dan Pasar Seni Rupa Digital

Mengenal NFT dan Pasar Seni Rupa Digital

0

Belakangan, salah satu tren yang sedang ramai dibicarakan adalah NFT atau Non-Fungible Token (NFT). NFT merupakan aset digital yang satu-satunya dimiliki oleh pemiliknya. Budi Santosa, Founder Indonesia NFT Community, menjelaskan bahwa NFT adalah sebuah teknologi untuk sertifikasi aset digital dalam bentuk token yang dapat diperjualbelikan secara terbuka ke seluruh dunia.

“NFT merupakan sebuah teknologi baru untuk membantu pemberian sertifikasi untuk menghindari plagiarisme. Sertifikat ini bisa diperjualbelikan dan bisa digunakan oleh pemiliknya sesuai dengan smart contract yang disepakati bersama antara creator dengan pembeli,” kata Budi.

Budi menyadari bahwa pasar NFT bisa sangat luas dan beragam. Menurutnya, NFT bisa menjadi wadah baru untuk berkarya secara serius di bidang seni digital. Jika seorang kreator mampu memberikan  sebuah produk yang unik dan original, NFT-nya bisa terjual dengan harga yang fantastis. 

“NFT ini pasarnya worldwide sehingga pembelinya bisa dari mana saja. Kebanyakan para pembeli NFT adalah mereka yang rela membayar mahal sebagai bentuk apresiasi kepada sebuah karya yang mereka sukai. Bahkan kepemilikan NFT menjadi sebuah kebanggan tersendiri, apalagi kalau karyanya langka atau terbatas dan dari creator yang berkelas,” jelas Budi.

Sebagian besar NFT menggunakan teknologi blockchain Bitcoin atau Ethereum (ETH)  untuk merekam transaksi. Dengan adanya blockchain, segala bentuk transaksi, kepemilikan, dan properti aset digital unik dapat dilacak. Barang yang dijual dalam bentuk NFT bisa apa saja, mulai dari aset game, foto, video, musik, aset dokumen dan lainnya. 

“Masih ada yang beranggap bahwa NFT ‘cuma’ begitu-begitu saja, bahkan seperti disepelekan. Padahal, di dalam NFT terdapat blockchain yang nilainya sangat mahal. Bahkan sekarang banyak perusahaan besar yang masuk ke metaverse (dunia NFT). Menurut saya, kehadiran NFT akan menjadi sebuah model jual-beli long term dan bisa terus berkembang,” tutur Budi.

Illustrasi User Interface Mobile Apps NFT dan Pasar Seni Rupa Digital. (Shutterstock/Hassel Stock)

NFT dan Seni Rupa

Kehadiran NFT sedikit banyak mengubah pasar subsektor seni rupa dari berbagai aspek, misalnya dengan metode jual-beli NFT lewat marketplace. Dengan kemudahan dan keuntungan ini, seniman beramai-ramai dikabarkan telah mengalihmediakan karya mereka menjadi versi digital versi NFT. Namun, bukan cuma mendigitalkan sebuah seni, tapi yang harus dilakukan  adalah bagaimana produk tersebut memiliki kualitas yang menjual dan bisa dipasarkan secara aman.

“Menurut saya, sebelum membuat NFT, seorang creator harus memahami 6 aspek penting. Pertama, mencari platform yang bonafide, seperti Open Sea atau Foundation. Kedua, ketentuan dan persyaratan yang mencakup hak dan kewajiban creator. Ketiga, perpajakan, sebagaimana proses jual-beli pasti ada pajaknya. Keempat, Hak Kekayaan Intelektual seperti jaminan originalitas yang mengacu pada UU Hak Cipta. Kelima, resell right copyright yang mencakup royalti untuk creator setiap pembelian NFT. Keenam, pewarisan aset digital yang perlu ditunjuk secara sah oleh creator,” kata Ari Juliano Gema, Staf Ahli Menteri bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kemenparekraf. 

Ari juga menekankan perlu adanya edukasi menyeluruh agar para pelaku di industri ekonomi kreatif bisa memanfaatkan kehadiran NFT secara optimal. Untuk itu, creator juga harus memahami bagaimana mencari pasar, langkah promosi, kanal distribusi, kanal marketing, dan apa saja yang bisa difasilitasi lewat NFT.

“NFT ini punya prospek yang panjang. Harus ada edukasi. Lalu, ketika creator sudah masuk ke platform-nya, kita harus memastikan bahwa platform ini sudah aman. Bisa juga dengan menjalin kerjasama antara pemerintah, dalam hal ini Kemenparekraf, dengan platform tertentu yang sudah memiliki reputasi baik. Kemenparekraf punya kewajiban membina agar creator bisa memaksimalkan potensinya dan mendapat perlindungan atas karyanya di pasar digital seni rupa lewat NFT,” ujar Ari. 


Foto Cover: Illustrasi Logo NFT Sebuah Teknologi Baru. (Shutterstock/Sashkin)

Kemenparekraf / Baparekraf
Kemenparekraf/Baparekraf RISenin, 7 Maret 2022
26086
© 2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif