Ingin tahu soal 5 Destinasi Super Prioritas,klik di sini ya!
RENCANA STRATEGIS 2020-2024 KEMENPAREKRAF/BAPAREKRAF

RENCANA STRATEGIS 2020-2024 KEMENPAREKRAF/BAPAREKRAF

3

Rencana Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2020 - 2024

Dokumen Rencana Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2020 – 2024 ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra K/L) Tahun 2020-2024.

Nomenklatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Dokumen Rencana Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2020 – 2024 diharapkan dapat memperkuat skenario dan strategi pembangunan kepariwisataan dan pengembangan ekonomi kreatif nasional yang lebih terarah, terpadu dan terukur dengan memastikan partisipasi stakeholders dalam membangun ekosistem kepariwisataan dan ekonomi kreatif.

Selain itu dokumen ini kiranya akan menjadi pedoman bagi seluruh unit dalam Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menyusun program kegiatan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun sampai tahun 2024 mendatang. 

PERATURAN MENPAREKRAF/KABAPAREKRAF 

TENTANG RENCANA STRATEGIS 2020-2024 KEMENPAREKRAF/BAPAREKRAF RENCANA STRATEGIS 2020-2024 KEMENPAREKRAF/BAPAREKRAF Dokumen Rencana Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2020 – 2024 ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra K/L) Tahun 2020-2024.

Nomenklatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Dokumen Rencana Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2020 – 2024 diharapkan dapat memperkuat skenario dan strategi pembangunan kepariwisataan dan pengembangan ekonomi kreatif nasional yang lebih terarah, terpadu dan terukur dengan memastikan partisipasi stakeholders dalam membangun ekosistem kepariwisataan dan ekonomi kreatif.

Selain itu dokumen ini kiranya akan menjadi pedoman bagi seluruh unit dalam Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menyusun program kegiatan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun sampai tahun 2024 mendatang.

PERATURAN MENPAREKRAF/KABAPAREKRAF TENTANG RENCANA STRATEGIS 2020-2024 KEMENPAREKRAF/BAPAREKRAF 

RENCANA STRATEGIS 2020-2024 KEMENPAREKRAF/BAPAREKRAF

Kemenparekraf / Baparekraf
rrg30 Agustus 2020
10612
© 2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif