Salah satu peran penting dari Kemenparekraf/Baparekraf adalah membangun ekosistem ekonomi kreatif yang mampu mendorong para kreator dalam berkarya dan berprofesi. Salah satu langkah yang dilakukan khususnya untuk industri desain adalah dengan melakukan kajian dan menerbitkan publikasi Standar Harga Jasa Desain dan Remunerasi Profesi Desain di Indonesia.