Ingin tahu soal 5 Destinasi Super Prioritas,klik di sini ya!

Menteri Kemenparekraf/Baparekraf

Sandiaga Salahuddin Uno

Sandiaga Salahuddin Uno

Menteri Kemenparekraf/Baparekraf

Sandiaga Salahuddin Uno atau lebih dikenal dengan nama Sandiaga Uno, dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 23 Desember 2020.

Sandiaga Uno meraih gelar akademik Bachelor of Business Administration dari The Wichita State University, Amerika Serikat, dan lulus dengan predikat Summa Cum Laude. Selanjutnya, gelar Master of Business Administration diperolehnya dari The George Washington University, Amerika Serikat.

Sandiaga Uno dikenal sebagai seorang pengusaha besar dengan berbagai pengalaman menjabat sebagai jajaran direksi sejumlah perusahaan di berbagai sektor, antara lain:

Summa Group, Jakarta, Mei 1990 – Juni 1993

Seapower Asia Investment Limited, Singapura, Juli 1993 – April 1994

MP Holding Limited Group, Singapura, Mei 1994 – Agustus 1995

NTI Resources Limited, Calgary, Canada, September 1995 – April 1998

PT Recapital 1997 - 2007

PT Saratoga Investama Sedaya, April 1998 – Juni 2015

Karier politik Sandiaga Uno dimulai saat ia dilantik sebagai Wakil Gubenur DKI periode 2017-2022. Selama menjadi wakil gubernur, ia gencar membuat program-program yang bertujuan menumbuhkan kewirausahaan pada warga Jakarta. Ia juga aktif mendorong DKI Jakarta menjadi destinasi wisata halal.

Di awal kepemimpinannya di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengusung konsep inovasi, adaptasi, dan kolaborasi. Inovasi dibutuhkan karena dalam waktu singkat diharuskan ada perubahan yang mendasar dalam pembenahan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Adaptasi diperlukan mengingat Indonesia dihadapkan dengan pandemi Covid-19 sehingga industri pariwisata dan ekonomi kreatif perlu menerapkan adaptasi kebiasaan baru atau yang juga dikenal dengan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE). Sementara kolaborasi diperlukan karena untuk memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dibutuhkan keterlibatan semua pihak.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

© 2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif