Ingin tahu soal 5 Destinasi Super Prioritas,klik di sini ya!
Industri Televisi dan Radio di Indonesia Tetap Berkembang di Era Digital

Industri Televisi dan Radio di Indonesia Tetap Berkembang di Era Digital

3

Industri televisi dan radio merupakan subsektor ekonomi kreatif yang mempunyai andil sangat besar terhadap penyebaran informasi. Gempuran teknologi digital dalam menyebarkan informasi membuat industri televisi dan industri radio dianggap hampir menemui akhirnya.

Namun meski tidak se-mutakhir gawai, akses terhadap televisi dan radio Indonesia jauh lebih merata menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Hal inilah yang membuat kedua media informasi konvensional tersebut tak lekang oleh waktu.

Industri Televisi dan Radio Saksi Perjuangan Bangsa

Sejarah panjang bangsa Indonesia tidak bisa dipisahkan dari perkembangan televisi dan radio. Peran kedua industri kreatif ini turut mewarnai upaya perjuangan para pahlawan dalam memerdekakan Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari pidato Bung Tomo yang terkenal menjadi pengobar semangat arek-arek Suroboyo secara langsung dikumandangkan di Radio Republik Indonesia.

Stasiun Radio Republik Indonesia (RRI) pertama ada pada masa revolusi, yakni antara 1945 hingga 1949. Hal tersebut juga yang mendasari pemilihan tanggal 11 September sebagai Hari Radio Indonesia. Sebab RRI pertama kali didirikan pada 11 September 1945.

Namun, sejarah radio di Indonesia sebenarnya sudah dimulai jauh sebelum itu. Radio hadir di tanah air sejak masa kepemimpinan Gubernur Hindia Belanda; Jenderal Dirk Fock dengan diresmikannya pemancar radio Malabar di Bandung, pada 5 Mei 1923.

Pada era Orde Baru, penyiaran informasi secara penuh diselenggarakan oleh Radio Republik Indonesia . Seiring dengan pergantian pemerintahan, radio lambat laun tidak hanya dikenal sebagai media penyalur informasi, industri kreatif ini juga dianggap sebagai sarana hiburan.

Sedangkan, perkembangan industri televisi di Indonesia dimulai sejak televisi pertama di Indonesia dibawa dari Uni Soviet. Televisi pertama ini hadir saat pameran perayaan 200 tahun Kota Yogyakarta. Televisi pertama kali tayang secara sederhana pada 17 Agustus 1962, yang juga bertepatan dengan Hari Proklamasi Republik Indonesia ke-17.

Stasiun televisi pertama milik Indonesia adalah Televisi Republik Indonesia (TVRI), yang diresmikan pada 24 Agustus 1962. Di tanggal ini pula, TVRI secara langsung menyiarkan pembukaan pesta olahraga berskala Asia, yaitu Asian Games Ke-4 di Senayan.

TVRI mendominasi industri televisi Indonesia hingga 1989. Karena pada tanggal 24 Agustus 1989, pemerintah merealisasikan pengadaan siaran televisi swasta pertama, yakni Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI). Seiring berjalannya waktu, industri televisi Indonesia semakin bergeliat. Munculnya berbagai stasiun  TV swasta yang menjadi salah satu alasan pesatnya perkembangan industri televisi.

Pertumbuhan Industri Televisi dan Radio Masa Kini

Hadirnya internet memang menjadi tantangan tersendiri bagi industri televisi dan radio di Indonesia saat ini. Namun hal tersebut bukan berarti pertanda akhir dari industri televisi dan industri radio. Pertumbuhan media berbasis internet justru menjadi sarana penunjang untuk mengoptimalkan industri televisi dan radio saat ini. Keberadaan radio streaming misalnya.

Radio tetap menjadi pilihan banyak orang karena sifatnya yang auditori, sehingga memudahkan masyarakat mendengarkannya sembari menyelesaikan tugas lain. Saat ini masyarakat tidak perlu lagi membeli perangkat radio untuk sekedar mendengarkan siarannya. Keberadaan media elektronik masa kini yang terhubung dengan internet dapat menjadi alternatif mendengarkan siaran radio.

Terlebih kelebihan radio streaming tidak hanya sebuah perangkat yang praktis, namun juga membebaskan pendengar dari biaya apapun alias gratis. Munculnya ide-ide kreatif, seperti layanan streaming radio ini dapat menjadi jalan keluar terbaik untuk menyelamatkan industri radio di Indonesia.

Cepatnya perkembangan digital tidak berarti menandakan akhir dari industri televisi di Indonesia. Inti dari tayangan televisi adalah konten yang disiarkan. Selama konten tersebut masih digemari masyarakat, maka kemunduran industri televisi bisa dihindarkan. Memasukan program televisi dalam platform digital menjadi cara adaptasi terbaru dari industri televisi di Indonesia.

Ketatnya persaingan konten di era digital memaksa pemilik industri televisi pandai-pandai beradaptasi, sehingga mampu membuat inovasi dan memperkaya kreativitas. Hal tersebut semata-mata agar masyarakat tidak meninggalkan channel tersebut.

Pemerintah melalui Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menghimbau agar pelaku industri televisi Indonesia mampu memberikan tayangan yang berkualitas mengikuti perkembangan era digital. Bahkan dalam rangka mendorong para pelaku industri televisi, perfilman, dan

over the top

(OTT) untuk menciptakan konten yang berkualitas, Kemenparekraf bekerjasama dengan Persatuan Karyawan Film Televisi Indonesia menyelenggarakan kegiatan SCENE (masterclass Pengembangan Skenario Film TV dan OTT).

Foto: Shutterstock/elwynn TV

Kemenparekraf / Baparekraf
Kemenparekraf/ Baparekraf RI09 September 2020
54331
Ā© 2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif