Ingin tahu soal 5 Destinasi Super Prioritas,klik di sini ya!
Dampak Positif Kawasan Ekonomi Khusus

Dampak Positif Kawasan Ekonomi Khusus

1

Dalam mempercepat pembangunan ekonomi yang merata di Indonesia, pemerintah melakukan berbagai upaya salah satunya membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Tujuan utama pengembangan KEK adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta meningkatkan daya saing.

Adanya KEK tentu memberikan fasilitas bagi beberapa kawasan yang lokasinya memiliki akses ke pasar global, baik melalui pelabuhan maupun bandara. Sehingga nantinya dapat memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor, dan berbagai kegiatan ekonomi yang memiliki nilai tinggi, sekaligus menciptakan daya saing internasional.

Bukan hanya di Pulau Jawa, KEK juga telah tersebar di penjuru tanah air secara merata. Seperti di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, hingga Papua. Penyebaran yang merata bertujuan untuk menyamaratakan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga ke pelosok.

Meski begitu, masing-masing KEK memiliki fokusnya sesuai kondisi dan situasi daerahnya. Misalnya KEK di luar Jawa untuk pengembangan industri hulu, dan di pulau Jawa untuk sektor industri berorientasi ekspor, substitusi impor, serta pengembangan jasa.

Berbagai Keuntungan Daerah KEK

Menurut laman kek.go.id, per 11 Februari 2021 sudah ada 15 Kawasan Ekonomi Khusus yang tersebar di Indonesia. Dari 15 KEK tersebut terbagi menjadi 11 wilayah yang telah beroperasi, dan 4 wilayah yang masih dalam tahap pembangunan.

Untuk beberapa wilayah KEK yang telah beroperasi antara lain: KEK Sei Mangkei, KEK Tanjung Lesung, KEK Palu, KEK Mandalika, KEK Galang Batang, KEK Arun Lhokseumawe, KEK Tanjung Kelayang, KEK Bitung, KEK Morotai, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), dan KEK Sorong.

Sementara itu, untuk KEK yang masih dalam tahap pembangunan di antaranya: KEK Tanjung Api-Api, KEK Singhasari, KEK Kendal, dan KEK Likupang. Baik yang telah beroperasi maupun dalam tahap pembangunan, wilayah yang dijadikan KEK di Indonesia tentu akan mendapatkan berbagai keuntungan.

Pertama, KEK di beberapa wilayah akan membantu mempercepat perkembangan daerah melalui pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kemudian, KEK akan membantu mengembangkan beberapa sektor, seperti industri, pariwisata, hingga perdagangan di wilayah tersebut.

Ke depannya KEK diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dan daya saing di pasar internasional. Sehingga tidak menutup kemungkinan, KEK dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

Suasana di Kawasan Ekonomi Khusus, Pantai Carocok Sumatera Barat. (Foto: Wonderfulimage.id)

Keberhasilan KEK di Indonesia

Meskipun masih ada beberapa wilayah KEK dalam tahap pembangunan, namun sudah ada beberapa pencapaian yang patut dibanggakan. Pencapaian ini tidak hanya terjadi di satu atau dua wilayah KEK saja, namun hampir di setiap daerah KEK.

Mengutip dari “Laporan Tahunan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus 2019” yang disusun oleh Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, sudah ada 78 perusahaan yang berkomitmen untuk berinvestasi pada 15 KEK di Indonesia pada 2019, dengan total investasi mencapai Rp95,3 triliun.

Bukan hanya itu, pada 2019 jumlah serapan tenaga kerja di 15 KEK juga cukup tinggi yaitu mencapai 8.362 tenaga kerja. Setiap wilayah di KEK juga berkontribusi besar pada perekonomian Indonesia.

Menurut SEKDENAS KEK (2019) yang dikutip dari sumber yang sama; KEK Galang Batang menyumbang Rp36.250 miliar bagi perekonomian. Lalu KEK Mandalika sebesar Rp17.074 miliar, KEK Sei Mangkei Rp11.226 miliar, KEK Sorong Rp8.778,9 miliar, KEK Kendal Rp7.182 miliar, KEK Palu Rp4.045,8 miliar, KEK Tanjung Lesung Rp3.807,50 miliar, KEK Bitung Rp2.746 miliar, KEK Arun Lhokseumawe Rp1.662 miliar, dan KEK Morotai sebesar Rp1.143 miliar.

Rata-rata setiap kabupaten atau kota dengan KEK juga mengalami peningkatan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) sebesar 14,68% pada 2016-2018. Hal yang sama juga terjadi pada peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten atau Kota KEK sekitar 68,85% di tahun yang sama.

Maka, dengan keseriusan dalam mengembangakan Kawasan Ekonomi Khusus, diharapkan pemerataan ekonomi di Indonesia dapat berjalan dan kembali bangkit paska pandemi COVID-19.

Foto: Ilustrasi Kawasan Ekonomi Khusus (Wonderfulimage.id)

Kemenparekraf / Baparekraf
Kemenparekraf/Baparekraf RIRabu, 19 Mei 2021
19035
© 2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif