Ingin tahu soal 5 Destinasi Super Prioritas,klik di sini ya!
Menyikapi Perilaku Negatif Turis Mancanegara, Apa yang Harus Dilakukan?

Menyikapi Perilaku Negatif Turis Mancanegara, Apa yang Harus Dilakukan?

0

Belum lama ini viral sepasang wisatawan mancanegara yang ngamuk, dan berseteru dengan Pecalang di Bali. Hal ini disebabkan sepasang turis mancanegara merasa tidak terima karena dilarang melintas sebuah jalan, lantaran sedang ada iring-iringan upacara Melasti menyambut Hari Raya Nyepi di Bali. 

Bagi Sobat Parekraf yang belum tahu, perseteruan antara turis mancanegara dengan warga lokal Bali tersebut terjadi pada Minggu (19/3/2023) sore di Jalan Labuan Sait, Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. 

Tentu saja, keributan tersebut menjadi salah satu hal yang sangat memprihatinkan, karena dapat mengganggu ketenangan masyarakat. Terlebih lagi, ini bukan kali pertama ditemukan wisatawan mancanegara yang berperilaku tidak terpuji saat sedang berlibur di Indonesia, khususnya di Bali dan Lombok.

Beberapa kasus yang kerap dilakukan para turis mancanegara dan memicu keributan saat berlibur di Indonesia, antara lain: tidak taat aturan saat sedang mengendarai sepeda motor, melanggar aturan berwisata atau adat, hingga berkonflik dengan wisatawan lainnya. 

BACA JUGA: Bali Masuk 10 Destinasi Terpopuler Dunia Versi TripAdvisor Ungguli London dan Paris 

Pedoman Perilaku Berwisata yang Baik

Sebagai turis atau wisatawan, sudah seharusnya menghargai seluruh aturan yang berlaku di setiap daerah wisata yang dikunjungi. Mengingat, setiap daerah memiliki norma dan adat istiadat yang masih dijaga dengan baik hingga sekarang.

Minimal, saat berkunjung ke berbagai daerah di Indonesia, Sobat Parekraf harus menunjukkan perilaku berwisata yang baik. Sehingga, secara perlahan dapat menjadi contoh bagi wisatawan lainnya, baik lokal maupun wisatawan mancanegara, yang juga berlibur di Indonesia.

Ilustrasi: Salah satu upacara adat yang dilakukan masyarakata Bali (Shutterstock/Phraisohn Siripool)

Salah satu contoh perilaku berwisata yang baik adalah menghargai budaya dan adat istiadat. Baik itu dengan tidak meremehkan adat dan kebiasaan masyarakat setempat, menghargai kesenian yang dilestarikan, ikut melestarikan dan mengembangkan tradisi, hingga bersikap positif dan hidup berdampingan satu sama lain. 

Di samping itu, wisatawan juga harus mematuhi peraturan yang berlaku dalam suatu daerah. Jangan pernah menjadi “perusak”, karena melanggar peraturan yang telah ditetapkan. Alih-alih membuat suasana asri dan terkendali, melanggar peraturan dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat lokal. 

Tidak hanya sampai di situ, menjaga kebersihan turut menjadi salah satu perilaku berwisata baik yang tidak boleh dikesampingkan. Biasakan untuk membawa botol minum sendiri untuk mengurangi sampah plastik, serta membuang sampah pada tempatnya guna meningkatkan kenyamanan dan kebersihan di destinasi wisata.

BACA JUGA: 10 Destinasi Parekraf di Bali yang Bikin Kangen 

Langkah Pencegahan Kasus Pelanggaran Berwisata

Selain memberi contoh berperilaku baik berwisata, salah satu upaya yang terus dilakukan adalah menyosialisasikan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan (do’s and don’ts) oleh seluruh turis atau wisatawan mancanegara yang berlibur di Indonesia, khususnya di Bali dan Lombok. 

Selain itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) juga terus bergerak cepat bersama dengan pemerintah provinsi (Pemprov) untuk menangani kasus wisatawan mancanegara yang berulah.

Sehingga, ke depannya tidak hanya sekadar meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang berlibur ke Indonesia. Tapi juga dapat meningkatkan kualitas wisatawan, dengan tetap menghargai masyarakat lokal, serta eksplorasi destinasi wisata dengan baik dan nyaman.

Yuk, jadi wisatawan yang bijak, dengan saling menghormati dan menghargai budaya serta adat istiadat dari destinasi yang kita kunjungi.

BACA JUGA: Menparekraf Bersama Pemda Bali dan Satgas Siap Tindak Tegas Wisatawan Pelanggar Aturan 

Cover: Ilustrasi turis mancanegara naik motor di Bali yang melanggar aturan tanpa helm (Shutterstock/Sokirlov)

Kemenparekraf / Baparekraf
Kemenparekraf/Baparekraf RISenin, 3 April 2023
15175
© 2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif