Ingin tahu soal 5 Destinasi Super Prioritas,klik di sini ya!
Mengenalkan Kekayaan Budaya Indonesia dalam Bentuk NFT

Mengenalkan Kekayaan Budaya Indonesia dalam Bentuk NFT

0

Perkembangan Non-Fungible Token (NFT) memiliki peluang dan potensi sangat besar bagi pelaku industri kreatif di Indonesia. NFT bisa menjadi “wadah” bagi pelaku industri kreatif, dalam hal ini seniman, yang ingin berkarya lebih serius di bidang seni digital.

NFT merupakan aset digital yang berbentuk karya seni maupun barang koleksi, yang bisa digunakan untuk membeli sebuah koleksi seni secara virtual dan terbuka ke seluruh dunia. Itulah mengapa kehadiran NFT memiliki peran sangat besar bagi pelaku subsektor seni rupa di Indonesia, terutama dalam kemudahan jual-beli karya.

Kalau sebelumnya banyak yang menjual karya secara konvensional atau bertemu pembeli secara langsung, saat ini metode jual-beli karya bisa dilakukan secara daring. Kemudahan inilah yang mendorong para seniman untuk mengalihkan karyanya dalam bentuk digital melalui NFT. 

BACA JUGA: Mengenal NFT dan Pasar Seni Rupa Digital 

Meski kesannya terdengar sangat sederhana, namun NFT memberi peluang sangat besar bagi para seniman Indonesia dalam memamerkan karya dan kreativitasnya ke panggung internasional. Bahkan, karya-karya yang unik dan original bisa dijual dalam bentuk NFT dengan harga fantastis.

Menariknya, kalau selama ini seniman hanya mendapatkan keuntungan dari penjualan pertama saja, teknologi NFT akan memberi royalti dan keuntungan dari seluruh penjualan yang didapatkan, baik itu penjualan kedua, ketiga, dan seterusnya.

BACA JUGA: Wamenparekraf: NFT Jadi Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kreatif 

Foto: Salah satu karya dari seniman Bali, Rakajana (IG @rakajana/Edited)

Melestarikan Budaya Bali melalui NFT

Ternyata, NFT tidak hanya berdampak baik bagi para pelaku industri kreatif dari subsektor seni rupa saja. Tapi, NFT juga memiliki peran sangat besar dalam mengenalkan kekayaan budaya Indonesia secara luas. Hal ini terjadi apabila seniman NFT mengangkat budaya Indonesia sebagai tema utama dalam karyanya.

Seperti dilakukan oleh Quantum Temple, yang memperkenalkan kekayaan budaya Bali dalam koleksi NFT. Pernah memenangkan penghargaan “Awake Tourism Challenge 2023” dari United Nations World Tourism Organization’s untuk kategori “Local Community Involvement”, Quantum Temple memungkinkan para kolektor untuk menemukan, mempelajari, serta memberi dampak sosial bagi para praktisi warisan budaya dari seluruh dunia.

Quantum Temple melestarikan warisan budaya Bali melalui projek “The Paths to Alango”. Bekerja sama dengan beberapa komunitas di Bali, Quantum Temple membuat NFT digital artwork dalam bentuk video berisi kehidupan budaya dan warisan lokal warga Bali.

Di sisi lain, kreator atau seniman lokal asal Bali juga sudah mulai mengenalkan dan menjual karyanya dalam bentuk NFT. Satu di antaranya adalah Dewa Gede Raka Jana Nuraga, seniman lokal dari Desa Tampaksiring, Bali, yang sukses melestarikan budaya Bali di kanvas digital, NFT.

Ada banyak karya dari seniman yang akrab dipanggil Raka Jana ini. Mulai dari koleksi NFT yang berjudul Let’s Dance”, sebuah karya digital yang menggambarkan situasi pandemi di Bali dengan memperlihatkan penari perempuan menggunakan masker. 

Karya lain dari Raka Jana pernah menceritakan tentang prosesi Ngaben khas Bali melalui sebuah karya digital yang dijual dalam bentuk NFT. Bahkan, Raka Jana sukses memperkenalkan budaya Bali melalui karyanya yang bertajuk Reconnection. Karya tersebut menampilkan seseorang yang mengenakan kacamata realitas (AR) yang mengagumi keindahan budaya Bali.

Banyaknya karya NFT dari seniman lokal yang menampilkan warisan budaya Indonesia sangat baik untuk menarik perhatian dunia akan kekayaan budaya Indonesia dengan cara yang kreatif, bukan?

BACA JUGA: Menparekraf: “Art Jakarta Gardens” Hadirkan Ruang Apresiasi Karya Seni Rupa 

Cover: Penampilan tari tradisional Bali (Shutterstock/anek.soowannaphoom)


Kemenparekraf / Baparekraf
Kemenparekraf/Baparekraf RIKamis, 6 April 2023
4676
© 2024 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif